Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

Written By Unknown on Sabtu, 22 Desember 2012 | 13.48





Demokrat Hormati Proses Hukum Angie





Penulis : Aditya Revianur | Sabtu, 22 Desember 2012 | 13:20 WIB













KOMPAS/ALIF ICHWAN


Terdakwa kasus korupsi kasus pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh (Angie), dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/12). Angie juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta. Angie dinilai terbukti bersalah oleh jaksa. Seusai sidang, Angie tampak dihibur oleh penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah, dan ayahnya, Lucky Sondakh (tengah).




TERKAIT:





JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Divisi Publik DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, Partai Demokrat menyerahkan nasib terdakwa penggiringan proyek Kemendiknas Angelina Sondakh atau Angie ke proses hukum yang berlaku. Partai Demokrat, kata Hinca, menghormati mekanisme hukum yang belaku di Komisi Pemberantasan Korupsi.


Hal tersebut disampaikan Hinca saat menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Angie. Angie juga diharuskan mengembalikan uang negara senilai Rp 12,85 Milyar dan USD 2,35 juta. Tuntutan itu diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Kalau Jaksa penuntut minta seperti itu, kita hormati penuh, itu tinggal pengacara Angie memberikan pledoi, tentu dia akan melakukan yang terbaik," kata Hinca di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/12/2012).


Hinca menambahkan, tuntutan JPU akan masih akan dipertimbangkan oleh majelis hakim pengadilan Tipikor dalam menentukan vonis. Menurutnya, hakim akan memvonis Angie berdasarkan hasil rekapitulasi pengadilan terhadap mantan puteri Indonesia itu. Namun yang pasti, Demokrat akan menghargai vonis hakim.


Demokrat, lanjutnya, tidak akan mengintervensi penegakan hukum Angie. "Partai (Demokrat) menghormati proses hukum, semua punya derajat yang sama. Biarlah hukum bekerja sesuai ketentuan hukum itu sendiri,"pungkasnya.


Baca juga: Kasus Angelina Sondakh






Editor :


Egidius Patnistik















Anda sedang membaca artikel tentang

Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2012/12/demokrat-hormati-proses-hukum-angie.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger