BKF Usul Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Written By Unknown on Rabu, 23 Januari 2013 | 13.41


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai tidak efektif. Sebab, penghematan volume dan anggaran yang bisa dilakukan hanya sedikit.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menjelaskan Permen ESDM tersebut memang mengatur larangan penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Sulawesi pada 2013.


Kementerian ESDM mengklaim penghematan BBM Bersubsidi yang bisa dilakukan sekitar 1,3 juta KL atau setara Rp 5-6 triliun. "Kalau menurut saya, itu belum terlalu efektif untuk mengurangi belanja subsidi," kata Bambang saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (23/1/2013).


Menurut Bambang, pemerintah melalui Kementerian ESDM harus melakukan kebijakan yang bisa menghemat konsumsi BBM bersubsidi secara lebih signifikan. Apalagi yang bisa berpengaruh terhadap kuota jumlah BBM bersubsidi dan anggarannya.


Di sisi lain, Kementerian ESDM dulu juga sudah pernah melakukan kebijakan untuk melarang mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi. Namun, kebijakan itu juga dinilai belum efektif. "Ini perlu program yang bisa membuat dampak lebih signifikan. Misalnya pembatasan yang pernah kita bahas di 2011 bahwa semua kendaraan pribadi tidak boleh memakai BBM bersubsidi," katanya.


Dengan pembatasan secara jelas tersebut, pemerintah juga akan mendapat dampak signifikan khususnya penghematan BBM bersubsidi sekaligus anggarannya.


Bambang melihat, kebanyakan mobil yang antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu adalah mobil pribadi. "Kita memang sudah mengusulkan itu, tapi nanti terserah kebijakan Menteri ESDM, akan memakai cara yang mana," katanya.


Cara lain yang diusulkan BKF adalah pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada kendaraan bermotor dengan cc tertentu. Namun cara ini dinilai akan lebih rumit diterapkan bila dibanding dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada mobil pribadi.


Seperti diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penghematan konsumsi minyak bersubsidi sebesar 1,3 juta kiloliter dengan menerapkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.


Beleid ini mengatur larangan penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Sulawesi pada 2013.


Selain itu, angkutan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal barang nonperintis dan nonpelayanan rakyat tak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi.






Editor :


Erlangga Djumena









Anda sedang membaca artikel tentang

BKF Usul Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/01/bkf-usul-kendaraan-pribadi-dilarang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BKF Usul Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BKF Usul Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger