Polri Luncurkan Layanan Call Center 110
Penulis : Dian Maharani | Rabu, 30 Januari 2013 | 13:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna secara resmi meluncurkan layanan call center 110 pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Call center tersebut akan melayani laporan masyarakat selama 24 jam.
"Kita mencoba memaksimalkan dengan yang ada ini. Ditampung ke call center, kemudian akan disampaikan ke polres-polres. Masyarakat gratis jika telepon ke 110," ujar Nanan.
Sebelumnya Polri memiliki layanan serupa bernomor 110 dan 112. Namun, layanan tersebut tidak aktif. Menurut Nanan, pengaktifan kembali layanan ini salah satu cara mempercepat tindakan polisi atas laporan masyarakat.
Masyarakat bisa melaporkan kecelakaan hingga tindakan kriminal lainnya. Layanan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dan telah disediakan 100 orang operator.
Pusat pelayanan Polri 110 langsung dihubungkan dengan seluruh Polres, Polresta, Polda, Puskodalops Polri, serta piket Polisi Perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia.
Seluruh aduan masyarakat, kata Nanan akan terekam pada sistem komputer agar lebih optimal. Jika aduan tidak ditindaklanjuti akan diketahui melalui sistem tersebut.
Kepala Badan Pemeliharaan Kemananan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno menambahkan, target petugas 5 hingga 10 menit untuk sampai di lokasi setelah adanya laporan.
"Targetnya 5 sampai 10 menit sudah di TKP," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Luncurkan Layanan Call Center 110
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/01/polri-luncurkan-layanan-call-center-110.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Luncurkan Layanan Call Center 110
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Luncurkan Layanan Call Center 110
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar