Jelang Konpres, Saan dan Pasek Datangi Rumah Anas

Written By Unknown on Sabtu, 23 Februari 2013 | 13.48


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustofa dan Ketua Bidang Informasi Komunikasi Publik Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengunjungi kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013) siang.


Anas sendiri telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas direncanakan siang ini menggelar konfrensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka. Menurut kolega Anas semasa di HMI, Abdul Kholik konfrensi pers Anas akan digelar di DPP Partai Demokrat.


"Konpresnya nanti di DPP sekitar jam dua atau jam tiga," kata Abdul singkat.


Saan terlebih dulu menyambangi rumah Anas pada jam 12.19 WIB dengan mobil Pajero Hijau bernopol B 74 PP. Saat saat mengunjungi Anas dengan gaya parlente berbaju dan celana bahan hitam. Sementara, Pasek tiba setelah Saan dengan mobil Land Cruiser bernopol B 6 GPS. Pasel memakai baju batik biru.


Kedua petinggi partai tersebut enggan melontarkan sepatah kata pada wartawan yang menunggu rumah Anas sejak pagi. Maksud dan tujuan kedua orang tersebut ke rumah Anas juga tidak diketahui.


Sebelumnya, pada Jumat (22/2/2013) malam, Saan dan Pasek juga mengunjungi rumah Anas. Hingga berita diturunkan, Saan dan Pasek masih berada di dalam rumah Anas.


Pantauan Kompas.com, keadaan di dalam rumah Anas terpantau sepi. Selain Saan dan Pasek, beberapa kolega Anas semasa di HMI diketahui juga mengunjunginya. Namun, mereka enggan berbicara banyak dan hanya menyebutkan dari HMI. Jumlah kolega Anas dari HMI itu sekitar lima orang. Ketua DPC Cilacap Tri Diyanto juga menyambangi rumah Anas sejak sekitar sejam lalu.


Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka kepada Anas dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2013). Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait yang berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR 2009-2014.


Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Menurut Johan, Anas tidak hanya diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, tetapi juga terkait proyek-proyek lain.


Mengenai nilai hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah gratifikasi yang diduga diterima Anas itu dalam bentuk Toyota Harrier. "Jangan kita bicarakan materi," ujarnya.


KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Johan juga menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.


"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Johan.












Anda sedang membaca artikel tentang

Jelang Konpres, Saan dan Pasek Datangi Rumah Anas

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/02/jelang-konpres-saan-dan-pasek-datangi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jelang Konpres, Saan dan Pasek Datangi Rumah Anas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jelang Konpres, Saan dan Pasek Datangi Rumah Anas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger