Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Nazaruddin

Written By Unknown on Senin, 11 Februari 2013 | 13.48





Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Nazaruddin





Penulis : Icha Rastika | Senin, 11 Februari 2013 | 12:10 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011, Senin (11/2/2013). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo),” katanya.

Pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus ini merupakan yang pertama. Nazaruddin dianggap tahu seputar proyek simulator SIM 2011 karena perusahaannya diduga ikut tender proyek tersebut. Ada lima perusahaan yang  mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar itu, yakni PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dua dari lima perusahaan tersebut, yaitu PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, diduga sebagai milik Nazaruddin.

Hanya saja, perusahaan Nazar kalah dalam proses tender tersebut. Proyek simulator SIM 2011 itu dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Sementara perusahaan Nazaruddin diketahui memenangi tender proyek simulator SIM tahun anggaran 2010. Proyek simulator tahun 2010 itu belum diselidiki atau disidik KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Jenderal bintang dua ini diduga menggunakan hasil korupsi simulator SIM untuk membeli sejumlah aset. Selain memeriksa Nazaruddin, KPK hari ini kembali memanggil ibu rumah tangga Dipta Anindita. Diduga, Dipta merupakan teman perempuan Djoko.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary















Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Nazaruddin

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/02/kasus-simulator-sim-kpk-periksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Nazaruddin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Nazaruddin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger