KPK Periksa Eko Patrio dan Zulfadhli Terkait Hambalang

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 13.48


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Partai Amanat Nasional) dan Zulfadhli (Partai Golkar), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (12/2/2013). Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.


"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.


Menurutnya, dua anggota DPR ini akan menjadi saksi bagi dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya dianggap tahu soal pembahasan proyek Hambalang antara Komisi X DPR dan Kemenpora.


Sebelumnya, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR lainnya. Mereka yang diperiksa di antaranya Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar).


Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang. Seusai diperiksa, Mahyuddin, Rully, dan Koster mengungkapkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak atau multiyears untuk anggaran Hambalang tidak melalui pembahasan di DPR. Menurut Koster, pembahasan usulan multiyears dilakukan di luar parlemen.


Sementara menurut Mahyuddin, persetujuan itu langsung melibatkan Kementerian Keuangan, tidak perlu melalui DPR. Meskipun demikian, menurut mereka, untuk nilai anggaran proyek, pembahasannya harus melalui DPR. Semua anggota Komisi X DPR, kata mereka, sepakat dalam menyetujui nilai anggaran Hambalang.


Keterangan sedikit berbeda disampaikan Primus. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Primus mengungkapkan kalau sebagian anggota DPR semula tidak setuju dengan proyek Hambalang. Menurut Primus, pengadaan pusat pelatihan olahraga yang diusulkan pada 2010 itu tidak menjadi prioritas dibanding pelaksanaan SEA Games.


Selain memeriksa Eko dan Zulfadhli, KPK hari ini kembali memanggil Direktur Eksekutif Fox Indonesia Choel Mallarangeng. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Paul Nelwan.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang












Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Eko Patrio dan Zulfadhli Terkait Hambalang

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/02/kpk-periksa-eko-patrio-dan-zulfadhli.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Eko Patrio dan Zulfadhli Terkait Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Eko Patrio dan Zulfadhli Terkait Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger