Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK

Written By Unknown on Selasa, 05 Maret 2013 | 13.48


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku bersedia maju sebagai Ketua MK menggantikan Mahfud MD. Akil sudah menyatakan kesediaanya kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk melanjutkan masa jabatannya di periode kedua tahun 2013-2018 .


"Mudah-mudahan. Mohon doa restu saja," kata Akil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013), ketika ditanya apakah akan maju sebagai calon Ketua Hakim MK.


Masa jabatan Akil akan habis 16 Agustus 2013. Akil adalah hakim MK yang diusulkan dari DPR. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus menyatakan kesediaannya atau tidak untuk dicalonkan kembali enam bulan sebelum habis masa jabatan.


Akil mengatakan, dirinya bersedia melanjutkan masa jabatan sebagai hakim MK lantaran alasan pribadi dan tidak ada permintaan dari pihak lain. Menurut dia, jabatan hakim MK merupakan pengabdian yang terbaik. Dia pun merasa nyaman selama menjadi hakim MK.


Ketika ditanya apakah program yang ingin dia lakukan jika menjadi Ketua MK, Akil mengatakan, dirinya ingin membuat MK sebagai lembaga peradilan yang mudah dan murah. Ia mengaku ingin lebih memberikan akses seluas-luasnya kepada siapapun yang hak konstitusinya dilanggar.


Akil memberi contoh ingin agar pencari keadilan tidak perlu sampai menyewa pengacara mahal untuk beracara di MK. Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu ingin agar MK menyediakan pengacara.


Seperti diberitakan, sedianya, Komisi III akan langsung mengambil keputusan kembali memilih Akil sebagai hakim MK atau tidak hari ini. Namun, rencana itu batal lantaran dalam rapat hari ini tidak semua fraksi hadir. Akhirnya, rapat pleno pengambilan keputusan akan dilakukan Rabu besok.


Sebelumnya, Komisi III sudah memilih calon hakim MK untuk menggantikan Mahfud MD yang habis masa jabatannya pada 1 April 2013. Mahfud yang juga diusung DPR sudah menyatakan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali.


Seusai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Arief Hidayat terpilih sebagai hakim MK dengan mendapat 42 suara dari 48 suara. Dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara). Enam politisi Komisi III tak menggunakan hak suara lantaran tak hadir.


Seluruh hakim MK dapat mencalonkan diri sebagai ketua MK. Untuk waktu pemilihan akan dibahas oleh para hakim MK, apakah sebelum masa jabatan Mahfud habis atau setelahnya.












Anda sedang membaca artikel tentang

Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/03/akil-mochtar-ingin-jadi-ketua-mk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger