Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
Penulis : Robertus Belarminus | Selasa, 19 Maret 2013 | 13:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Coki dan Pengkang, dua pelaku yang terlibat penyerangan kantor redaksi Tempo di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah diamankan polisi. Coki ditangkap, sementara Pengkang menyerahkan diri.
"Perkembangan kasus penyerangan kantor Tempo, tertangkap satu orang yakni Dodi alias Coki, sedangkan Pengkang diserahkan oleh keluarganya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (19/3/2013).
Rikwanto menuturkan, Coki ditangkap oleh petugas di rumahnya sendiri yang terletak di belakang asrama Sepolwan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Adapun dari tangan tersangka Pengkang, petugas mendapati senjata tajam di kebun rumah yang digunakan pelaku saat peristiwa penyerangan kantor Tempo.
"Dari Coki didapatkan tiga bilah senjata tajam samurai, parang, dan celurit, yang digunakan tersangka Oji cs pada waktu di TKP," ujar Rikwanto.
Saat ini, total delapan orang dari sepuluh pelaku sudah tertangkap. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Para pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/03/penyerang-kantor-tempo-serahkan-diri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar