Permadi: Soal Santet, DPR Tak Perlu Keluar Negeri

Written By Unknown on Sabtu, 23 Maret 2013 | 13.48


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar paranormal Permadi menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu repot-repot melakukan studi banding keluar negeri untuk mempelajari persoalan santet. Mereka cukup dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia untuk mempelajari persoalan santet itu.


"Buang-buang waktu dan biaya. Yang mau diterapkan di dalam undang-undang kan santet ala Indonesia, bukan ala barat. Tidak perlu itu melakukan kunjungan ke luar negeri hanya untuk mengetahui soal santet," katanya saat ditemui usai sebuah acara diskusi, Sabtu (23/3/2013).


Kalaupun terpaksa harus belajar santet dari luar negeri, Permadi menambahkan, sebenarnya tidak perlu anggota DPR RI itu pergi keluar negeri. "Cukup dengan meminta tolong melalui KBRI yang ada di negara perwakilan yang akan dituju untuk mengkopi aturan yang berlaku mengenai ilmu hitam tersebut," katanya.


Lebih lanjut, Permadi mengungkapkan, akan lebih bijak jika para anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia. "Di setiap daerah itu kan punya dukun masing-masing dengan keahlian yang berbeda-beda. Belajar saja dari mereka langsung. Tidak perlu itu keluar negeri," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menepis bahwa kunjungan leluar negeri itu tidak penting. Menurutnya, kunjungan Komisi III perlu studi banding untuk belajar santet dari negara lain.


"Di Eropa itu banyak sekali kasus-kasus santet yang terjadi. Oleh karena itu, sangat penting kita belajar kesana," katanya.


Sementara itu, jika harus memanggil seorang pakar hukum maupun pakar paranormal dari negara luar yang telah menerapkan UU Santet, akan memakan biaya yang lebih besar daripada kunjungan keluar negeri. "Pasti biayanya lebih besar kalau kita mengundang mereka untuk datang daripada kita harus studi banding," sambungnya.

Lebih lanjut, kunjungan anggota dewan ke Eropa ini, kata Dimyati, nantinya tidak hanya akan membahas mengenai persoalan santet saja. "Masih banyak yang harus dibahas seperti UU penyadapan," katanya.













Anda sedang membaca artikel tentang

Permadi: Soal Santet, DPR Tak Perlu Keluar Negeri

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/03/permadi-soal-santet-dpr-tak-perlu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Permadi: Soal Santet, DPR Tak Perlu Keluar Negeri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Permadi: Soal Santet, DPR Tak Perlu Keluar Negeri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger