Calon Legislatif
PKPI Lagi-lagi Ungkit Sengketa
Penulis : Stefanus Osa Triyatna | Senin, 22 April 2013 | 13:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya menyerahkan nama-nama calon legislatif sebanyak 511 orang, dari peluang yang tersedia 560 orang.
Menjawab wartawan, Ketua Umum PKPI Sutiyoso seusai mendaftarkan nama-nama Caleg PKPI ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (22/4/2013), menyatakan, "PKPI mengalami proses panjang untuk sampai menjadi peserta Pemilu 2014. Sengketa dengan KPU membuat kami kehilangan waktu 50 hari untuk bersiap-siap."
Menurut dia, waktu tiga minggu hanya digunakan untuk menyusun caleg. Bukannya kekurangan orang, tetapi PKPI menghendaki caleg yang berpendidikan, mapan dan punya komitmen kuat terhadap konstituen.
Anda sedang membaca artikel tentang
PKPI Lagi-lagi Ungkit Sengketa
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/04/pkpi-lagi-lagi-ungkit-sengketa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKPI Lagi-lagi Ungkit Sengketa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKPI Lagi-lagi Ungkit Sengketa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar