Polda Metro Siap Awasi Tempat Hiburan Malam \'Bandel\'

Written By Unknown on Senin, 15 Juli 2013 | 13.51






JAKARTA, KOMPAS.com - Soal tempat hiburan malam yang tetap beroperasi pada Ramadhan ini, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengawasannya kepada Satpol PP. Ternyata, Polda Metro Jaya pun siap membantu untuk menindak tempat hiburan malam yang nekat tetap beroperasi.

"Kita ikut mantau, ada tidaknya tempat hiburan malam yang sesuai Perda tidak diizinkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Putut Eko Bayuseno usai menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Balaikota, Senin (15/7/2013) pagi.

Putut juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui tempat hiburan malam yang masih buka pada bulan puasa.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman menambahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah pihak yang menampung laporan masyarakat. Yakni dengan nomor telpon 021-350-0000.

Di Jakarta, papar Arie, ada 1.799 usaha hiburan. Namun, hanya ada 147 usaha yang sesuai Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor 35/SE/2013 tentang waktu penyelenggaraan industri serta pariwisata di bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1434 H / 2013 M wajib ditutup. Sementara 529 usaha hiburan diatur jamnya.

"Koordinator Satpol PP karena penegak Perda. Tapi, sejauh ini belum ada pelanggaran. Imbauan yang kita berikan kemarin efektif," kata Arie.

Arie berharap, semua pihak menjaga khusuknya suasana di bulan Ramadhan ini agar ibadah yang dilaksanakan oleh umat Muslim berjalan baik.


Editor : Ana Shofiana Syatiri











Ada 14 Komentar untuk artikel ini