Cara Hakim Nawawi Bikin Anis Matta Tak Tegang di Persidangan

Written By Unknown on Kamis, 26 September 2013 | 13.48






JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta akhirnya hadir untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Anis langsung memasuki ruang sidang untuk memberi keterangan bersama enam saksi lainnya.

Awalnya, hakim mengira Anis tidak hadir seperti panggilan sebelumnya. Melihat kedatangan Anis yang mengenakan kemeja batik berwarna ungu itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango langsung berusaha mencairkan suasana.

"Saya senang yang berbau 'Matta', ada Anis Matta, Saldi Matta, tapi saya lebih suka Mata Najwa," kata Nawawi.

Anis Matta dan saksi lainnya langsung tertawa mendengarnya. Begitu pula Fathanah dan para hadirin di persidangan.

"Biar enggak tegang," timpal Nawawi.

Enam saksi lainnya yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini adalah artis Ayu Azhari, Yuli Puspita Sari, Evi Anggraini (Komisaris PT Intim Perkasa), Andi Pakurimba Sose (Direktur PT Intim Perkasa), Andi Reiza Akbar Sose (Direktur Operasional PT Intim Perkasa), dan Nur Hasan (sopir Fathanah).

Sebelum masuk ke ruang sidang, kepada wartawan Anis mengaku baru mengetahui ada surat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, menurut Jaksa, surat pemanggilan untuk saksi sudah dikirim tiga hari sebelum jadwal sidang.

Mengenai ketidakhadirannya pekan lalu, Anis beralasan aktivitasnya padat. Pada surat izin yang dikirim kepada jaksa, Anis sudah memberi tahu ada acara partai hingga 23 September 2013.

"Minggu lalu karena jadwal aktivitas saya terlalu padat dan hampir tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Dalam kasus ini, Anis terkait jual beli tanah dengan Fathanah. Penyidik KPK pernah menemukan salinan sertifikat lahan milik Anis dalam tas Fathanah. Menurut Anis, beberapa waktu lalu, lahan miliknya itu dikelola oleh Saldi, adiknya.

Anis mengatakan bahwa Fathanah pernah menawar lahan itu kepada Saldi, tetapi transaksi jual beli di antara kedua belah pihak tidak pernah terjadi.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Fathanah mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis. Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA).

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Cara Hakim Nawawi Bikin Anis Matta Tak Tegang di Persidangan

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/09/cara-hakim-nawawi-bikin-anis-matta-tak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cara Hakim Nawawi Bikin Anis Matta Tak Tegang di Persidangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cara Hakim Nawawi Bikin Anis Matta Tak Tegang di Persidangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger