Jazuli Akui Jual Mobil ke Fathanah untuk Biaya Kampanye

Written By Unknown on Senin, 09 September 2013 | 13.48






JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini mengaku telah menjual Toyota Prado miliknya kepada Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan harga sekitar Rp 600 juta. Hasil penjualan Prado tersebut, menurut Jazuli, dia gunakan untuk membiyai kampanye pemenangan dirinya dalam pemilihan gubernur Banten 2011.

"Saat itu uang dari dia (Fathanah) buat pemilihan gubernur. Mobil dicicil tiga tahun. Selesai Pilkada, saya butuh uang buat bayar utang," kata Jazuli, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelum persidangan, Senin (9/9/2013).

Jazuli akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus Fathanah siang ini. Lebih jauh, Jazuli mengungkapkan, uang 600 juta untuk Prado tersebut dibayarkan Fathanah dicicil Fathanah dengan cara ditransfer ke Mahmud Aliman. Menurutnya, Mahmud adalah anggota tim suksesnya.


"Karena over credit, pembayaran dikirim ke rekening Haji Mahmud Aliman karena dia tim sukses. Sisa kredit dilunasi Ahmad Fathanah," ujar Jazuli.

Saat ditanya soal asal usul uang Fathanah yang digunakan untuk membeli mobilnya, Jazuli mengaku tidak tahu. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku kenal Fathanah sejak menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Dia mengenal Fathanah sebagai teman dari Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.

"Pokoknya temannya Pak Luthfi," tambah Jazuli.

Sedianya, Jazuli diperiksa sebagai saksi Fathanah dalam persidangan pekan lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan persidangan dengan alasan tengah bertugas di Turki.

Dalam persidangan sebelumnya, Mahmud Aliman mengakui diminta Jazuli untuk menampung uang cicilan mobil dari Fathanah di rekeningnya. Mahmud mengaku beberapa kali mengambil uang transferan dari Fathanah sesuai dengan permintaan Jazuli. Namun, Mahmud mengaku baru tahu kalau uang itu merupakan kiriman dari Fathanah setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jazuli Akui Jual Mobil ke Fathanah untuk Biaya Kampanye

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/09/jazuli-akui-jual-mobil-ke-fathanah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jazuli Akui Jual Mobil ke Fathanah untuk Biaya Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jazuli Akui Jual Mobil ke Fathanah untuk Biaya Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger