Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

Written By Unknown on Kamis, 19 September 2013 | 13.48






JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putra mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Hudzaifah Luthfi, mengaku tidak mengetahui namanya tercantum sebagai Komisaris Utama PT Prima Karsa Sejahtera (PT PKS) yang bergerak di bidang pemasaran pupuk. PT PKS disebut didirikan oleh terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah.

"Saya tidak tahu kenapa nama saya ada di situ (PT PKS)," kata Hudzaifah saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Dia mengatakan bahwa Fathanah juga tidak pernah menghubunginya terkait jabatannya di PT PKS. Hudzaifah mengaku mengetahui adanya PT PKS saat penyidikan kasus yang menjerat Fathanah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tahu PT PKS saat penyidikan," ujarnya.

Hudzaifah mengaku kenal Fathanah sebagai rekan ayahnya pada tahun 2011. Namun, setelah bulan Juni dia tak pernah lagi berhubungan dengan Fathanah. Dia hanya mengenal Fathanah sebagai broker.

"Dia menghubungkan orang yang saya tahu dengan pengusaha-pengusaha. Ya, broker," terangnya.

Seperti diketahui, pendirian PT PKS digagas Fathanah bersama Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. Menurut Billy, Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

Kepada Billy, Fathanah pernah menjanjikan bahwa PT PKS akan mendapat proyek di kementerian yang dipimpin kader PKS Suswono itu. Namun, menurutnya, perusahaan itu belum pernah memenangkan tender proyek di Kementan.

Billy juga membenarkan kalau pencantuman nama Hudzaifah sebagai komisaris di PT PKS hanya di atas kertas. Nyatanya, anak Luthfi itu tidak memiliki saham di perusahaan tersebut. Demikian juga dengan Fathanah. Menurut Billy, baik Hudzaifah maupun Fathanah tidak mengeluarkan modal meskipun namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/09/putra-luthfi-hasan-tak-tahu-namanya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger