Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

Written By Unknown on Kamis, 17 Oktober 2013 | 13.50





JAKARTA, KOMPAS.com —Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti, Gatot Supiartono tidak diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk sementara, BPK menonaktifkan Gatot dari jabatan dan tugasnya sebagai auditor utama.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, hal itu mengacu perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1966. "Jadi tindakan yang harus diambil berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu pemberhentian sementara dari jabatan negeri," kata Hendar di Gedung BPK RI, Kamis (17/10/2013).


Menurut Hendar, dengan diberhentikan sementara, ketika Gatot dinyatakan tidak bersalah di pengadilan, maka namanya dapat dipulihkan kembali. Hendar menyatakan, sampai sejauh ini BPK baru mengetahui tentang status tersangka dan penahanan terhadap Gatot dari pemberitaan di media.


"Secara resmi kami belum menerima pemberitahuan dari kepolisian tentang status Pak Gatot dan penahanannya," ungkapnya.


Polda Metro Jaya mulai menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Rabu (16/10/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Gatot diperiksa dengan 83 pertanyaan dan diperiksa hampir 12 jam sejak pukul 08.30 WIB.


Gatot dijerat Pasal 340 dan 338 jo 335 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. Gatot disangka memerintahkan pembunuhan terhadap Holly pada 30 September 2013. Dua orang pelaku yang diduga suruhan Gatot telah ditangkap, yakni SH atau S dan L. Dua pelaku lain, yakni R dan PG, masih buron. Adapun seorang pelaku lain, yakni El Rizki, tewas setelah jatuh dari kamar Holly di lantai 9 Menara Ebony Apartemen Kalibata City.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/10/jadi-tersangka-status-pns-gatot-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger