Depok - Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno ditunda oleh pihak Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Alasannya kedua pasangan tersebut tidak hadir dalam sidang perdana.
Kuasa hukum Andah (Panggilan Asmirandah) saat ditemui di PA Depok, Rabu (27/11) mengungkapkan alasan kenapa kliennya tersebut tidak dapat menghadiri sidang perdana pembatalan pernikahannya itu.
"Pemohon tak bisa hadir karena jadwal padat dan sedang syuting, tapi itu tak menghambat permohonan ini tetap berjalan," ungkap Afdal.
Lebih lanjut dijelaskan Afdal, sidang yang awalnya mengagendakan pemeriksaan data dan mendengarkan permohonan termohon akhirnya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja. Sidang kembali akan diagendakan Rabu mendatang (4/12). Pihaknya berupaya agar pekan depan Andah dapat hadir.
"Mungkin pekan depan datang, kita liat saja nanti," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andah akhirnya mengajukan pembatalan pernikahan 7 November 2013 lalu setelah pernikahan diam-diam yang dilakukannya dengan Jonas Rivanno, 17 Oktober lalu. Pada saat menikah Jonas sendiri telah menjadi Mualaf.
Namun belakangan Jonas menyangkal telah menjadi mualaf. Akibat desakan publik, akhirnya Jonas mengakui telah menjadi mualaf dan menikah dengan Asmirandah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Pembatalan Nikah, Jonas dan Asmirandah Tak Hadir
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/11/sidang-pembatalan-nikah-jonas-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Pembatalan Nikah, Jonas dan Asmirandah Tak Hadir
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Pembatalan Nikah, Jonas dan Asmirandah Tak Hadir
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar