Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba

Written By Unknown on Rabu, 24 Oktober 2012 | 13.48





Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba





Penulis : Nina Susilo | Rabu, 24 Oktober 2012 | 13:33 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com — Narkoba masih menjadi masalah terbesar di Indonesia. Hampir di setiap peradilan di seluruh Indonesia menangani perkara pidana yang separuhnya berkaitan dengan pemuda dan narkoba.


Hal ini disampaikan anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dalam workshop "Membangun Sinergi KY dengan Lembaga Keagamaan dan Organisasi Kepemudaan dalam Menciptakan Peradilan yang Bersih dan Tepercaya" di Jakarta, Rabu (24/10/2012).


"Dalam sampel yang mencerminkan semua wilayah di Indonesia, pada setengah perkara pidana, yang bermasalah adalah pemuda dan berkaitan dengan narkoba. Di Garut dan Tasikmalaya, misalnya, kabupaten berbasis Islam dan banyak pesantren, persoalan narkoba belum hilang. Bahkan, lebih dari separuh perkara terkait narkoba," tutur Jaja.


Karenanya, KY berharap dapat menggandeng lembaga keagamaan dan organisasi kepemudaan. Workshop ini menghadirkan pula anggota Ombudsman RI, Hendra Nurcahyo, dan budayawan Moh Sobari.






Editor :


Tjahja Gunawan Diredja














Anda sedang membaca artikel tentang

Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2012/10/separuh-perkara-pidana-terkait-pemuda.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger