Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba
Penulis : Nina Susilo | Rabu, 24 Oktober 2012 | 13:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Narkoba masih menjadi masalah terbesar di Indonesia. Hampir di setiap peradilan di seluruh Indonesia menangani perkara pidana yang separuhnya berkaitan dengan pemuda dan narkoba.
Hal ini disampaikan anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dalam workshop "Membangun Sinergi KY dengan Lembaga Keagamaan dan Organisasi Kepemudaan dalam Menciptakan Peradilan yang Bersih dan Tepercaya" di Jakarta, Rabu (24/10/2012).
"Dalam sampel yang mencerminkan semua wilayah di Indonesia, pada setengah perkara pidana, yang bermasalah adalah pemuda dan berkaitan dengan narkoba. Di Garut dan Tasikmalaya, misalnya, kabupaten berbasis Islam dan banyak pesantren, persoalan narkoba belum hilang. Bahkan, lebih dari separuh perkara terkait narkoba," tutur Jaja.
Karenanya, KY berharap dapat menggandeng lembaga keagamaan dan organisasi kepemudaan. Workshop ini menghadirkan pula anggota Ombudsman RI, Hendra Nurcahyo, dan budayawan Moh Sobari.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2012/10/separuh-perkara-pidana-terkait-pemuda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Separuh Perkara Pidana Terkait Pemuda dan Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar