Meski eksepsi yang diajukan kuasa hukumnya ditolak, Nikita menganggap hal tersebut sebagai hal biasa.
Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan artis dan pemain film Nikita Mirzani kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang yang mengagendakan pembacaan putusan sela terkait kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut akhirnya Hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani menolak Eksepsi Kuasa Hukum Nikita, Fachmi Bachdim.
"Perasaan ku biasa saja terkait putusan sela yang menolak eksepsi kuasa hukum saya," ungkap pemain Nenek Gayung itu.
Lebih lanjut dirinya berharap disidang lanjutan bisa membuktikan siapa yang salah dalam kasus ini." Semoga sidang selanjutnya bisa menjelaskan siapa yang bersalah dalam kasus ini. Dan semoga kebenaran akan segera terungkap, dan ketahuan sapa yang salah disini,"lanjut janda beranak satu itu.
Menurut Kuasa hukum Nikita Mirzani, putusan sela tersebut belum menentukan siapa yang bersalah terkait kasus penganiayaan ini.
"Putusan sela tersebut belum bisa menentukan Nikita bersalah. Dan kami akan berusaha mengungkap fakta yang sesungguhnya disidang selannjutnya," ungkap Fachmi Bachdim sebagai kuasa hukum Nikita.
Kasus yang menimpa Nikita Mirzani ini berawal dari pertengkarannn disebuah klub malam didaerah Kemang, Jakarta Selatan, Nikita dituduh melakukan penganiayaan terhadap 2 orang bernama Oliva Mei Shandie dan Beverly. Sehingga menyebabkan Nikita harus ditahan di tahanan Polda Metro Jaya selama 46 hari.
Anda sedang membaca artikel tentang
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/01/eksepsi-ditolak-nikita-mirzani-jalani.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar