JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih mengkaji penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). Sejauh ini, Polwan tidak bisa mengenakan jilbab karena adanya aturan seragam bagi Polri.
"Kita masih menunggu hasil tim yang ditugaskan bapak Kapolri tentang rumusan Polwan berjilbab," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).
Ronny mengatakan, tim sudah melakukan diskusi dengan Polwan di beberapa wilayah dan tim ahli. Jika aturan seragam untuk Polwan berjilbab dirumuskan, Polri kemungkinan akan melibatkan desainer untuk merancang seragamnya.
"Tentunya karena berkaitan dengan kostum bisa saja kita libatkan desainer pakaian sehingga penggunaannya lebih baik dan serasi," kata Ronny.
Seperti diketahui, tidak diperbolehkannya penggunaan jilbab bagi Polwan mengundang pro kontra dari masyarakat. Hingga saat ini, Polri belum memiliki aturan khusus untuk seragam Polwan berjilbab, kecuali di provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Seragam Polri termasuk di dalamnya Polwan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. Tidak tertulis larangan berjilbab dalam surat keputusan Kapolri itu. Namun, semua anggota harus mengenakan seragam yang telah ditentukan.
Saat berdinas, seluruh anggota wajib mengenakan seragam yang sama baik dari ujung kepala hingga kaki. Pengecualian untuk Polwan yang tidak mengenakan seragam seperti bagian reserse dan intelijen. Mereka berpakaian bebas dan diperbolehkan mengenakan jilbab.
"Sampai saat ini yang diberlakukan adalah Perkap yang mengatur seragam Polri. Sepanjang belum diperbaiki, maka perkap itu dasar bagi Polri gunakan seragamnya dan ini yang diwajibkan pada seluruh anggota Polri tanpa perbedaan," terang Ronny.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Kaji Penggunaan Jilbab bagi Polwan
Dengan url
http://terapialamind.blogspot.com/2013/07/polri-kaji-penggunaan-jilbab-bagi-polwan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Kaji Penggunaan Jilbab bagi Polwan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Kaji Penggunaan Jilbab bagi Polwan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar