7 Tahun Lalu, Harta Ratu Atut Rp 41,9 Miliar

Written By Unknown on Jumat, 11 Oktober 2013 | 13.48






JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 2006 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar. Jumlah tersebut terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Atut yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id.

LHKPN itu dilaporkan ketika Atut menjabat Gubernur Banten periode 2007-2012. Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 122 tanah dan bangunan senilai total Rp 19,16 miliar. Sejumlah tanah maupun bangunan yang dimiliki Atut tersebar di Jakarta Barat, Bandung, Cirebon, Cianjur, Serang, dan Pandeglang. Kepemilikan tanah ini tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.

Selain itu, kakak tersangka  kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaery Wardana ini memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp 3,93 miliar.

Atut juga tercatat memiliki 38 jenis kendaraan baik motor maupun mobil. Mobil yang dimiliki diantaranya merk CJ 7 tahun 1981, Daihatsu Taft tahun 1992, 4 mobil Isuzu Panther, mobil merk Opel Blazer tahun 1999, 4 mobil Mercedes Benz, Daihatsu Feroza, Mitsubishi Lancer, Toyota Alphard, dan Hyundai Arya. Sedangkan motor di antaranya Vespa hasil warisan dan Honda Integera.

Harta bergerak lainnya yaitu senilai Rp 8,22 miliar. Harta ini terdiri dari logam mulia Rp 5 miliar, batu mulia Rp2,75 miliar. Harta tersebut tertulis hasil perolehan sendiri. Kemudian benda bergerak lainnya perolehan 1986-2000 sebesar Rp 471,46 juta.

Atut juga melaporkan surat berharga senilai Rp 7,855 miliar. Kemudian giro dan setara kas lainnya sebesar Rp2,769 miliar.

Sementara itu, Atut tidak tercatat memiliki harta dalam daftar kekayaan perternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya.

Total harta Atut bertambah jika dibandingkan dari laporan sebelumnya, 1 Oktober 2002 yaitu Rp 30,634 miliar

Seperti diketahui, hari ini KPK memeriksa Atut sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Sebelumnya, ia telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10/2013).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di kediamannya, Rabu (2/10/2013) malam. Wawan adalah adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Selain Wawan, KPK juga menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Wawan.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

7 Tahun Lalu, Harta Ratu Atut Rp 41,9 Miliar

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/10/7-tahun-lalu-harta-ratu-atut-rp-419.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

7 Tahun Lalu, Harta Ratu Atut Rp 41,9 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

7 Tahun Lalu, Harta Ratu Atut Rp 41,9 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger