Tak Diajak Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Protes DPR

Written By Unknown on Rabu, 30 Oktober 2013 | 13.48






JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe memrotes Dewan Perwakilan Rakyat karena tak dilibatkan dalam pembahasan usulan pemekaran wilayah di daerahnya. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengaku menerima langsung protes Lukas Enembe melalui telepon.

Priyo menjelaskan, pembahasan mengenai usul Komisi II tentang 65 Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) telah dibahas dalam waktu yang cukup lama di Komisi II DPR.

Menanggapi protes dari Gubernur Papua, Priyo meminta Komisi II dan pemerintah selanjutnya agar melibatkan pemimpin daerah setempat dalam pembahasannya.

"Karena ada pejabat terkait di tingkat Gubernur tapi tidak dilibatkan. Kemarin saya ditelepon Gubernur Papua, semacam protes, mereka merasa ditinggalkan dan tidak diajak serta dalam mempersiapkan pemekaran di Papua," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013). 

Ia juga mengimbau agar Komisi II DPR dan pemerintah tak menutup peluang koreksi pada RUU tersebut jika memang diperlukan. Tujuannya agar pembahasan bisa berjalan baik dan mengeluarkan Undang-Undang yang disetujui semua pihak.

"DPR harus membuka diri untuk kemungkinan membahas kembali, kalau perlu dikoreksi. Silakan saja Mendagri dan DPR mematangkan di rapat-rapat itu," ujarnya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR telah memutuskan memberi persetujuan pada usul Komisi II tentang 65 Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satunya adalah usulan pemekaran delapan provinsi.

Dalam pidatonya di paripurna tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, delapan provinsi itu adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Marzuki menyampaikan, faktor yang mendorong pembentukan DOB antara lain adalah faktor perbatasan daerah dengan negara lain dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, serta kultural dan budaya.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
















Anda sedang membaca artikel tentang

Tak Diajak Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Protes DPR

Dengan url

http://terapialamind.blogspot.com/2013/10/tak-diajak-bahas-pemekaran-gubernur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tak Diajak Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Protes DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tak Diajak Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Protes DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger